BAB II
KAJIAN TEORI
   A.    Kajian Tentang Dakwah
1.      Pengertian Dakwah
Dalam buku “Metode Dakwah” yang disusun oleh M. Munir, Syekh Ali Mahfud mendefinisikan dakwah adalah:
حَثُّ النَّاسِ عَلَي الْخَيْرِ وَالْهُدَى وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ لِيَفُوْزُوْا بِسَعَادَةِ الْعَآجِلِ وَالْاَجِلِ
Artinya:“Mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk, dan menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar untuk mencapai kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat”.[1]

 Menurut Bakhial Khauli yang dikuti oleh M. Munir mengartikan dakwah adalah satu proses menghidupkan peraturan-peraturan Islam dengan maksud memindahkan umat dari satu keadaan kepada keadaan lain.[2] Abdul Karim Zaidan yang dikutip oleh A.M. Fatwa menuturkan bahwa dakwah adalah mengajak ke jalan Allah, yakni ajakan ke jalan dīnul Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[3]
Sedangkan menurut Prof. Dr. H.M Yunan Yusuf[4] menyatakan dalam pengantar sebuah buku yang berjudul “Metode Dakwah” mengungkapkan bahwa dakwah pada hakikatnya adalah segala aktivitas dan kegiatan yang mengajak orang untuk berubah dari satu situasi yang mengandung nilai kehidupan yang bukan Islami kepada nilai kehidupan yang Islami. Aktivitas dan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengajak, mendorong, menyeru, tanpa tekanan, paksaan dan provokasi, dan bukan pula dengan bujukan dan rayuan pemberian sembako dan lain sebagaianya.[5]
Dalam pengertian yang integralistik, dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami. Suatu proses yang berkesinambungan adalah suatu proses yang bukan insidental atau kebetulan, melainkan benar-benar direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara terus-menerus oleh para pengemban dakwah dalam rangka mengubah perilaku sasaran dakwah sesuai tujuan-tujuan yang dirumuskan. (H. Roosdi A.S., 1992:1)[6]
Dari beberapa definisi yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa dakwah adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh pelaku dakwah (dā’i) dengan berbagai macam cara agar objek dakwah (mad’ū) berubah dari satu tatanan, cara pandang, perilaku, kepada tatanan yang lebih baik.
2.      Unsur-unsur dakwah
a)      Subjek Dakwah (Dā’i)
Dā’i merupakan orang yang melakukan dakwah, atau dapat diartikan sebagai orang yang menyampaikan pesan dakwah kepada orang lain (mad’ū).[7] Dā’i bisa secara individual, kelompok, organisasi atau lembaga yang dipanggil unruk melakukan tindakan dakwah. Dā’i memiliki posisi yang sentral dalam dakwah, sehingga dā’i harus memiliki citra atau image yang baik dalam masyarakat.[8] Untuk dapat mengubah kepribadian masyarakat agar mau mengikuti seruan atau ajakan, seorang dā’i (dalam artiyang luas) harus ikhlas kepada Allah.[9]
Pada umumnya masyarakat menaruh kepercayaan yang kuat pada seorang dā’i. Karena itu, menurut Suryani, ada beberapa prinsip yang harus dimiliki oleh seorang dā’i. Pertama, dā’i harus memahami dan mengamalkan nulai-nilai intrinsik yang terdapat dalam surat al-Syaf ayat 3:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللهِ أَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ    
Artinya: “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.[10]

Dā’i yang mengabaikan kandungan ayat tersebut dalam kehidupan nyata akan ditinggalkan oleh jamaahnya. Kedua, dā’i harus memiliki rasa keikhlasan dalam menjalankan dakwahnya sebagai amanat Allah.[11]
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah uswah atau keteladanan. Seorang dā’i harus dapat dijadikan sebagai contoh riil dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lebih dapat menguatkan dakwahnya, dan membuat dakwahnya dapat lebih meresap di lubuk hati mad’ū-nya.[12]
Tentang subjek atau pelaku dakwah (da’ī), Syaikh Nawawi memberi batasan, seorang dā’i harus telah memahami ilmu-ilmu agama Islam sekaligus mengamalkannya. Kemudian, Syaikh Nawawi membagi kriteria dakwah dalam beberapa tingkatan, yaitu:
a.       Dakwah para nabi
b.      Dakwah para ulama
c.       Ddakwah para mujahidin
d.      Dakwah Mu’adzin
Masing-masing tingkatan tersebut mempunyai ciri tersendiri. Meskipun demikian, semuanya memiliki orientasi yang sama mulianya, yaitu mengajak kepada jalan Allah.
Dari beberapa ulasan di atas subjek dakwah atau seorang dā’i dalam menjalankan tugasnya perlu mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Dengan mengembangkan unsur dakwah yang lain seperti metode dakwah, materi dakwah, media dakwah dan masih banyak yang lainnya. hal ini perlu dilakukan dan dipersiapkan agar dalam memberikan dakwah, objek dakwah (mad’ū) dapat menerima materi yang disampaikan oleh dā’i.
Menurut Syaikh Nawawi para ulama adalah pengganti pada nabi dalam hal pewarisan ilmu. Sedangkan penguasa (pemegang pemerintahan) adalah pengganti para nabi dalam hal kekuasaan. Pendapat ini bermakna, di samping memerlukan ilmu sebagai materi dakwah, dukungan pemegang kekuasaan (pemerintah) juga diperlukan dalam berdakwah. Pada kenyataannya, banyak dakwah berhasil dilakukan saat didukung para pemegang kekuasaan. Oleh karena itu, antara ulama dan umara hendaknya memiliki orientasi dan strategi yang sama dalam mengembangkan agama Islam.[13]
b)      Objek/Sasaran Dakwah (Mad’ū)
Dakwah tanpa melihat kondisi masyarakat sebagai objek dakwah akan memberikan hasil yang tidak baik, bahkan cenderung tidak berhasil. Dakwah yang baik adalah dakwah yang menggunakan metode yang sesuai dengan kondisi masyarakat objek dakwah karena tinggkat pengetahuan masyarakat berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan hadits nabi yang mengatakan: Khātibū al-nās ‘aā qadri ‘uqūlihim, berbicaralah dengan manusia menurut kadar kemampuan akalnya (H.R Muslim).[14]
Objek dakwah adalah masyarakat atau orang yang didakwahi, yakni diajak ke jalan Allah SWT agar selamat dunia dan akhirat.[15] Masyarakat sebagai objek dakwah sangat heterogen, misalnya ada masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, pedagang, pegawai, buruh, artis, anggota legislatif, eksekutif, keryawan, dan lainnya. Bila dilihat dari aspek geografis, masyarakat sebagai objek dakwah ada yang tinggal di kota, pedesaan, pegunungan, pesisir, bahkan ada juga yang tinggal di pedalaman.  Bila ditinjau dari aspek agama, objek dakwah atau mad’ū ada yang muslim/mukmin, kafir, munafik, musyrik, dan lain sebagainya.[16]
c)      Materi dakwah (Maddâh al-da’wah)
Menurut Syaikh Nawawi, materi dakwah yang utama adalah dakwah tentang iman pada Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya serta mensucikannya dari keyakina-keyakinan syirik. Hal ini karena iman kepada Allah merupakan inti dari agama Islam. Aspek ketauhidan ini juga menjadi daya perekat dari bangunan persatuan masyarakat muslim.
Caesar E. Farah dalam Islam Beliefs and Observances, sebagaimana dikutip oleh Samsul Munir menyatakan: the religion of Muslim provides a strong bond that brings together Muslims regardless of race or nationality in a fellowship constructed upon faith in the one God. Agam Islam memberi sebuah ikatan kuat yang menyatukan sesama muslim tanpa memandang suku bangsa dalam sebuah persatuan yang bijak pada kepercayaan terhadap ke-Esa-an Tuhan.[17]
Pada dasarnya materi dakwah tergantung kepada tujuan dakwah yang hendak dicapai. Namun secara global dapat dikatakan bahwa materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi tiga hal, yaitu masalah keimanan (aqidah), masalah keislaman (syariah), dan masalah budi pekerti (akhlaq al-karimah).[18]
3.      Tujuan dakwah
Menurut M.Natsir yang dikutip oleh Thohir Luth, tujuan dakwah adalah;[19]
1.      Memanggil kita kepada syariat, untuk memecahkan persoalan hidup, baik persoalan hidup perseorangan atau persoalan berumah tangga, berjamaah-bermasyarakatm berbangsa-bersuku bangsa, bernegara bertatanegara.
2.      Memanggil kita kepada fungsi hidup kita sebagai hamba Allah di atas dunia yang terbentang luas ini, berisikan manusia berbagai jenis, bermacam pola pendirian dan kepercayaan, yakni fungsi sebagai syuhada’ ala an-nās, menjadi pelopor dan pengawas bagi umat manusia.
3.      Memanggil kita kepada tujuan hidup kita yang hakiki, yakni menyembah Allah.
Menurut Moh. Ali Aziz, tujuan dakwah adalah terciptanya tatanan kehidupan sosial dalam maysarakat yang lebih baik, secara material dan spiritual.[20] Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin menegaskan bahwa tujuan dakwah adalah untuk mengubah masyarakat yang menjadi sasaran dakwah ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, lahir dan batin.[21]
Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa tujuan dakwah secara umum adalah mengubah perilaku sasaran dakwah agar mau menerima ajaran islam dan mengamalkannya dalam tataran kenyataan kehidupan sehari-hari, baik yang bersangkutan dengan masalah peribadi, keluarga, maupun sosial kemasyarakatan, agar terdapat kehidupan yang penuh dengan keberkahan samawi dan keberkahan ardhi, mendapat kebaikan dunia dan akhirat, serta terbebas dari azab neraka.[22]
Dari beberapa pendapat tentang tujuan dakwah di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa tujuan dakwah adalah terbentuknya pribadi baik individu ataupun masyarakat yang benar-benar melaksanakan atau menjalankan suatu perintah agama dan menjauhkan diri atau meninggalkan larangan Allah SWT untuk menuju suatu kehidupan yang baik dan damai, agar bahagia dan selamat di dunia dan di akhirat.
4.      Metode Dakwah
Metode disini adalah metode dalam arti yang luas, yang mencakup juga strategi, taktik, dan teknik dakwah. Dari segi bahasa metode berasal dari dua kata yaitu “meta” (melalui) dan “hodos” (jalan, cara). Dengan demikian metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang dilakukan oleh komunikator (dā’i) kepada objek (mad’ū) untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih sayang.[23]
Pemilihan dalam penggunaan metode dakwah tidaklah serta merta menunjang terhadap keberhasilannya. Namun demikian tidak berarti pula kita harus tergesa-gesa menyisihkan suatu metode karena kegagalannya. Perlu disadari bahwa hakikat metode adalah sebagai pelayan, jalan atau alat saja. Tidak ada metode yang seratus persen (100%) baik. Metode yang paling sesuaipun belum menjamin hasil yang baik dan otomatis. Suatu metode yang sesuai bagi si A, tidaklah pasti sesuai bagi si B. Oleh karena itu penerapan metode tidaklah dapat berlaku untuk selamanya.[24]
Cukup banyak metode yang telah dilakukan dan dipraktekkan oleh para dā’i dalam menyampaikan dakwah, seperti ceramah, diskusi, bimbingan dan penyuluhan, nasihat, panutan, dan sebagianya. Semuanya dapat diterapkan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Tetapi harus digarisbawahi bahwa metode yang baik sekalipun tidak menjamin hasil yang baik secara otomatis, karena metode bukanlah satu-satunya kunci kesuksesan. Tetapi, keberhasilan dakwah ditunjang dengan seperangkat syarat, baik dari pribadi dā’i, materi yang dikemukakan, subjek dakwah, ataupun lainnya.
Sampai saat ini, kenyataan menunjukkan bahwa metode ceramah masih merupakan metode yang paling banyak dilakukan. Dalam metode ini, penampilan merupakan faktor pertama yang dapat menentukan sukses tidaknya dakwah. Karena, dalam berceramah, seorang dā’i dianjurkan[25]:
a.       Memiliki semangat yang energik. Tampil ke podium dengan wajah cerah berseri, dengan pakaian rapi, bersih dan serasi.
b.      Berusaha  membuat pendengar merasa “dekat” dengannya. Banyak cara untuk menciptakan hal semacam ini, seperti menghimpun mereka bila duduk berpencar, berbicara tidak di atas podium dan berdiri di hadapan mereka bila jumlahnya sedikit, atau berbicara sambil duduk penuh keakraban dan persahabatan.
c.       Ketika berbicara hendaknya tidak melakukan gerakan yang berulang-ulang dan dibuat-buat, ataupun sering menoleh ke kanan atau ke kiri secara tidak wajar.
Prinsip-prinsip penggunaan metode dakwah adalah sebagaimana firman Allah dalam QS al-Nahl: 125:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ   
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[26] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.[27]
Ayat di atas mengemukakan tiga metode dalam berdakwah:
1.      Al-Hikmah (الحكمة)
Al-hikmah diartikan sebagai al’adl (keadilan), al-haq (kebenaran), al-hilm (ketabahan), al-ilm (pengetahuan), dan an-nubuwah (kenabian). Di samping itu, al-hikmah juga diartikan menempatkan sesuatu pada proporsi-nya. Al-hikmah juga berarti pengetahuan yang dikembangkan dengan tepat sehingga menjadi sempurna. Menurut pendapat ini, al-hikmah termanisfestasikan ke dalam empat hal: kecakapan manajerial, kecermatan, kejernihan pikiran dan ketajaman pikiran.[28]
Menurut Imam Abdullah bin Ahmad Mahmud An-Nasafi sebagaimana dinukil oleh Munir, arti hikmah yaitu:
"بِالْحِكْمَةِ" أَيْ بِالْمَقَالَةِ الصَّحِيْحَةِ الْمُحَكَّمَةِ وَهُوَ الدَّلِيْلُ الْمُوَضِّحُ لِلْحَقِّ الْمُزِيْلُ لِلشُّبْهَةِ
"Dakwah bil-hikmah" adalah dakwah dengan menggunakan perkataan yang benar dan pasti, yaitu dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan.[29]

Dra. Chadijah Nasution dalam buku  Nuansa Fiqh Sosial menyebutkan bahwa dakwah bi al-hikmah adalah dakwah dengan memusatkan pikiran pada tugasnya atau tidak mencampuradukkan masalah-masalah lain dalam pikirannya, sehingga dā’i dapat mengetahui apa yang dibutuhkan oeleh penerima dakwahnya.[30]
Menurut Mahmud Asy-Syafrowi dakwah bi al-hikmah adalah dakwah dengan contoh atau teladan yang baik, dengan tarbiyah (mendidik) dan ta’lim (mengajar), dakwah dengan kelemah-lembutan, dakwah dengan mengenal maslahât dan menolak mafsadât.[31]
Imam Nawawi al-Bantani menjelasakan bahwa hikmah adalah argumen (dalil) yang qath’i dan berfaedah bagi kaidah-kaidah keyakinan. Maksudnya, dalam berdakwah harus menggunakan ardumen yang rasional, bisa diterima akal, dan berfaedah menurut pandangan subjek dakwah dan objek dakwah.[32]
2.      Al-Mu’idzah al-Hasanah (الموعظة الحسنة)
Abd Hamid al-Bilali yang dikutip oleh M.Munir menyatakan bahwa mu’idzah al-hasanah adalah merupakan salah satu manhaj (metode) dalam dakwah untuk mengajak ke jalan Allah dengan memberikan nasihat atau membimbing dengan lemah lembut agar mad’ū mau berbuat baik.[33]
M. Munir sendiri menyimpulkan mu’idzah al-hasanah mengandung arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu dengan penuh kasih sayang dan ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan; tidak membongkar atau mem-beberkan kesalahan orang lain sebab kelemah lembutan dalan menasehati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kelbu yang liar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan daripada ancaman.[34]
Syaikh Nawawi al-Bantani sebagaimana dikutip oleh Samsul Munir menerangkan maksud mauidzah hasanah adalah perintah-perintah yang dzanni dan dalil-dali yang bisa diterima. Maksudnya dalam berdakwah harus menggunakan bahasa yang baik dan penjelasan-penjelasan yang bisa ditangkap oleh objek dakwah. Sehingga pesan-pesan dakwah dapat diterima dengan baik.[35]
3.      Al-Mujâddalah bi al-Latî Hiya Ahsan (المجادلة بالتى هي أحسن)
Menurut An-Nasafi yang dikutip oleh M.Munir al-mujâddalah bi al-latî hiya ahsan adalah:
"وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ" بِالطَّرِيْقَةِ الَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ طُرُقِ الْمُجَادَلَةِ مِنَ الرِّفْقِ وَاللَّيْنِ مِنْ غَيْرِ فَظَاظَةٍ أَوْ بِمَا يُوْقِظُ الْقُلُوْبَ ويَعِظُ النُّفُوْسَ ويَحْلُوْا الْعُقُوْلَ, وَهُوَ رَدٌّ عَلَى مَنْ يَأْبَى الْمُنَاظَرَةَ فِيْ الدِّيْنِ
"Berbantahan dengan baik" yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah, antara lain dengan perkataan yang lunak, lemah lembut, tidk dengan ucapan yang kasar atau dengan mempergunakan sesuatu (perkataan) yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang yang enggan melakukan perdebatan dalam agama.”[36]
Mujadalah diartikan atau dimaknai dengan “dialog interaktif dan partisipasif” antara dā’i dan masyarakat sebagai objek dakwah (mad’ū). Dakwah dengan mujadalah ini mempunyai kelebihan , yaitu melibatkan secara aktif partisipasif bahkan kontribusi masyarakat dalam proses dakwah. Sebab, dengan ber-mujādalah akan terjadi take and give (mengambil dan memberi) sehingga dakwah akan terasa lebih dinamis dan fungsional. Oleh karena itu, wajar apabila Allah menyebutnya dengan al-latî hiya ahsan.[37]
    B.     Kajian Tentang Kiai
Mujamil Qomar menyebutkan dalam bukunya “Pesantren” bahwa istilah kiai memiliki pemaknaan yang jamak (lebih dari satu)[38]:
Istilah kiai memiliki pengertian yang plural. Kata kiai bisa berarti:
1.      Sebutan bagi alim ulama (cerdik pandai dalam agama Islam).
2.      Alim ulama
3.      Sebutan bagi guru ilmu gaib (dukun dan sebagainya)
4.      Kepala distrik (di kalimantan Selatan)
5.      Sebutan yang mengawali nama benda yang dianggap bertuah (senjata, gamelan, dan lain sebagainya)
6.      Sebutan samaran untuk harimau (jika orang melewati hutan).
Menurut asal-usulnya, perkataan kiai dalam bahasa Jawa dipakai untuk tiga jenis gelar yang salin berbeda:
1.      Sebutan gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat; umpamanya, Kiai Garuda Kencana dipakai untuk sebutan Kereta Emas  yang ada di Keraton Yogyakarta.
2.      Gelar untuk orang-orang tua pada umumnya;
3.      Gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada para santrinya. Selain gelar kiai, ia juga sering disebut seorang ‘alim (orang yang dalam pengetahuan Islamnya).[39]
Dalam sebuah catatan kaki, Darul Aqsha menyatakan hal yang semakna dengan pengertian kiai di atas. Darul Aqsah dalam catatan kakinya menyatakan:
“Kiai, kyai atau kiyahi memiliki beberapa arti. Dalam hal ini kiai diartikan sebagai “sebutan buat orang yang alim dibidang agama”. Menurut Zamakhsari Dhofier, kiai adalah “gelar yang diberikan masyarakat kepada ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab klasik kepada para santrinya. Kiai dianggap orang alim, saleh, bertakwa, sangat senang memberikan nasihat tanpa mengharap imbalan, dan pikirannya diarahkan pada kebaikan agama dan masyarakat.  Sebutan antara satu daerah dengan daerah lain berbeda-beda, di daerah Sunda kiai disebut Ajengan, di Madura Nun atau Bendara, di Aceh Tengku, dan Buya atau Abuya di Minagkabau.”[40]

Prof. Dr. Abd Halim Soebahar, MA dalam bukunya memberikan pandangan bahwa pada awalnya kata “kiai” digunakan untuk sebutan orang yang alim.  Orang alim ini pada mulanya berdomisili di suatu tempat. Ia berasal dari komunitas penduduk asli daerah tempat tinggalnya,  di mana ia diketahui baru pulang kampung setelah sekian lama menuntut ilmu-atau dapat pula ia berasal dari daerah lain yang sengaja datang untuk mengamalkan ilmu dan menyebarkan agama Islam di daerah tersebut.[41]
Seiring berjalannya waktu masyarakat mulai mengetahui bahwa sang alim tersebut memiliki banyak sekali kelebihan dalam berbagai bidang yang tidak dimiliki oleh kebanyakan orang. Sang alim inilah kemudian dikenal dengan sebutan “kiai”. Masyarakatpun mulai berdatangan untuk meminta fatwa atau bimbingan tentang berbagai persoalan, terutama persoalan-persoalan kegamaan. Sang kiai tentu saja menyambutnya dengan penuh antusias karena ia menganggap hal itu sejalan dengan hasrat dan niatnya sejak awal mula. Alhasil, dengan sikap ramah dan perasaan bahagia, sang kiai berupaya sungguh-sungguh untuk memberikan bimbingan, pendidikan, dan pengajaran agama Islam yang mereka butuhkan. Mereka inilah yang di kemudian hari lebih dikenal dengan sebutan “santri”.[42]
Dahulu kala orang memandang seseorang yang pandai di bidang agama Islam baru layak disebut kiai bila ia mengasuh atau memimpin pesantren. Sekarang, msekipun tidak memimpin pesantren, bila ia memiliki keunggulan dalam menguasai ajaran-ajaran Islam dan amalan-amalan ibadah sehingga memiliki pengaruh yang besar di masyarakat, sering juga disebut kiai seperti Kiai Ali Yafie, Kiai Abdul Muchith Muzadi, Kiai Yasin Yusuf, dan Kiai Zainuddin MZ.
Pemakaian istilah “kiai” tampaknya merujuk pada kebiasaan daerah. Pemimpin pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah disebut kiai, sedangkan di Jawa Barat diberi gelar ajengan. Secara nasional, term kiai lebihterkenal daripada ajengan. Paralel dengan kiai adalah ulama, yang merupakan istilah yang ditransfer dari dua sumber skriptural Al-Quran dan al-Sunnah serta digunakan secara nasional. Kiai dan ulama berbeda asal-usul bahasanya, tetapi memiliki esensi kualitas yang relatif sama. Keduanya memiliki karakter fundamental yang berkualitas tinggi dalam hal iman, takwa, dan ilmu sebagai ciri khas.[43]
Gelar kiai tidak diusahakan melalui jalur-jalur formal sebagai sarjana misalnya, melainkan datang dari masyarakat yang secara tulus memberikannya tanpa intervensi pengaruh-pengaruh pihak luar. Kehadiran gelar ini akibat kelebihan-kelebihan ilmu dan amal yang tidk dimiliki lazimnya orang, dan kebanyakan didukung pesantren yang dipimpinnya. Oleh karena itu, kiai menjadi patron (teladan) bagi masyarakat sekitar.
Martin Van Bruinessen yang dikutip oleh Mujamil Qomar menyatakan bahwa sebagai patron, kiai memainkan peranan yang lebih  dari sekedar seorang guru.[44] Ia bukan sekedar menempatkan dirinya sebagai pengajar dan pendidik santri-santrinya, melainkan juga aktif memecahkan masalah-masalah krusial yang dihadapi masyarkat. Ia memimpin kaum santri, memberikan pembimbingan dan tuntunan kepada mereka, menenangkan hati seseorang yang sedang gelisah, menggerakkan pembangunan, memberikan ketetapan hukum tentang berbagai masalah aktual, bahkan tidak jarang ia bertindak sebagai tabib dalam mengobati penyakit yang diderita orang yang mohon bantuannya. Maka kia mengemban tanggung jawab moral-spiritual selain kebutuhan materiil. Tidak berlebihan jika terdapat penilain bahwa figur kiai sebagai pemimpin karismatik menyebabkan hampir segala masalah kemasyarakatan yang terjadi di sekitarnya harus dikonsultasikan lebih dahulu kepadanya sebelum mengambil sikap terhadap masalah tersebut.[45]
Kiai adalah pemimpin non formal sekaligus pemimpin spiritual, dan posisinya sangat dekat dengan kelompok-kelompok masyarakat lapisan bawah di desa-desa. Sebagai pemimpin masyarakat, kiai memiliki jamaah komunitas dan massa yang diikat oleh hubungan keguyuban yang erat dan ikatan budaya paternaistik. Petuah-petuahnya selalu didengar, diikuti dan dilaksanakan oleh jamaah, komunitas dan massa yang dipimpinnya. Jelasnya, kiai menjadi seorang yang dituakan oleh masyarakat, atau menjadi bapak masyarakat terutama masyarakat desa.[46]
Kepercayaaan masayarakat yang begitu tinggi terhadap kiai dan didukung potensinya memecahkan berbagai problem sosio-psikis-kultural-politik-religius meneyebabkan kiai menempati posisi kelompok elit dalam struktur sosial dan politik di masyarakat. Kiai sangat dihormati oleh masyarakat melebihi penghormatan mereka terhadap pejabat setempat. Petuah-petuahnya memiliki daya pikat yang luar biasa, sehingga memudahkan bagi seorang kiai untuk menggalang massa baik secara kebutuhan maupun terorganisasi. Ia memiliki pengikut yang banyak jumlahnya dari kalangan santri dalam semua lapisan mulai dari anak-anak smpai kelompok lanjut usia. Terkadang kelompok islam yang disebut Clifford Geertz sebagai "abangan" secara moral-psikis juga menjadi makmum terhadap ketokohan kiai.[47]
Kiai dikenal sebagai guru atau pendidik utama dalam sebuah pesantren. Disebut demikian karena kiailah yang bertugas memberikan bimbingan, pengarahan, dan pendidikan kepada para santri. Kiai pulalah yang dijadikan figur ideal santri   dalam proses pengembangan diri- meskipun pada umumnya kiai juga memiliki beberapa orang asisten atau yang lebih dikenal dengan sebutan “ustadz” atau “santri senior.
Pada dasarnya tidak ada syarat-syarat formal tertentu bagi siapapun nutuk menjadi seorang kiai. Namun, dalam konteks ini, ada beberapa hal yang menurut Karel A. Steenbrink yang dikutip oleh Prof. Dr. Abd halim Soebahar, MA biasanya dijadikan tolak ukur, yaitu pengetahuan, kesalehan, keturunan, dan jumlah santrinya. [48]
Lebih jauh Hiroko Horikoshi yang dikutip oleh Prof. Dr. Abd Halim Soebahar, MA memberikan ulasan:
Kiai menduduki posisi sentral dalam masyarakat Islam tradisional dan menyatukan berbagai golongan hingga mampu melakukan tindakan kolektif, jika diperlukan. Dia mengambil peran sebagai poros hubungan antara umat dengan Tuhan. Pada pandangan sebagian besar pengikutnya, kiai adalah contoh muslim ideal yang hendak mereka capai. Dia seorang yang dianugerahkan pengetahuan dan rahmat Tuhan. Sifat hubungan antara kiai dan masyarakat adalah kolektif. Kiai terkesan sebagai pemimpin simbolis yang tak gampang ditiru oleh orang biasa. Beberapa orang terdekat menghubungkan kia dengan masyarakat, tetapi atas nama pribadi”[49]
    C.    Kajian Tentang Pengajian
Pengajian adalah salah satu bentuk untuk dakwah. Pengajian mengandung arti penyampaian pesan dakwah yang disampaikan kepada mad’ū melalui metode bil-lisān, pengajian ini biasanya disampaikan oleh guru agama yang saat ini lebih identik dengan para kiai maupun ustadz dengan menggunakan acuan atau pegangan kitab-kitab.
Selain itu pengajian juga diartikan sebagai tempat berkumpulnya orang yang berbagi ilmu agama dengan orang yang menerima ilmu. Artinya, ada ustadz dan ada jamaah. Kesuksesan pengajian tergantung pada keduanya. Namun, tanggung jawab yang besar terletak pada ustadznya.[50] Dalam Kamus Besar Bahas Indonesia pengajian: Pengajaran (agama Islam)[51]: menanamkan norma agama melalui ~ dan dakwah. Pengajian sendiri berasal dari kata “kaji” yang berarti pelajaran (agama), kemudian kata tersebut mendapat awalan pe- dan akhiran -an, sehingga pengajian bermakna ajaran atau pengajaran.
Pengajian merupakan salah satu istilah yang cukup dikenal di kalangan pesantren. Istilah ini merujuk kepada salah satu bentuk kegiatan yang sering dilakukan oleh pimpinan pesantren (pengasuh/kiai). Pengajian juga sebagai salah satu metode pembelajaran pesantren. Sistem pembelajaran yang dianut oleh pesantren pada biasanya menganut sistem pembelajaran (pengajian) sorogan, bandongan dan weton.[52]
Metode sorogan merupakan suatu metode yang ditempuh dengan cara guru menyampaikan pelajaran kepada santri secara individual, biasanya di samping di pesantren juga dilakukan di langgar, masjid dan terkadang malah dirumah-rumah. Metode wetonan atau disebut bandongan adalaah metode yang  paling utama di lingkuangan pesantren. Zamakhsyari Dhofier menerangkan bahwa metode wetonan (bandongan) ialah suatu metode pengajaran dengan cara guru membaca, menterjemah, menerangkan dan mengulas buku-buku Islam dalam bvahas Arab sedang kelompok santri mendengarkannya. Metode ini ternyata merupakan hasil adaptasi dari metode pengajaran agama yang berlangsung di Timur Tengah, terutama di Mekkah dan al-Azhar, Mesir.[53]



[1]  M. Munir, Metode Dakwah, Jakarta: Kencana, 2006, cet ke-2, hal  7
[2]  Ibid, hal 7
[3]   Bachtiar Chamsyah .et.al. 100 Tahun Mohammad Natsir, Republika, hal 388
[4] Adalah seorang Guru Besar dan Ketua Program Studi Dakwah Dan Komunikasi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lihat dalam pengantar M.Munir, Metode Dakwah
[5]    H.M. Yunan Yusuf, Metode Dakwah Sebuah Pengantar, Jakarta; Kencana, 2006, hal xi
[6]    Didin Hafhiduddin, Dakwah Aktual, Jakarta: Gema Insani Press, 1998, hal 77
[7]   Wahidin Saputra,  Pengantar Ilmu Dakwah, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, Hal. 261
[8]   Acep Aripudin, Pengembangan Metode Dakwah, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, hal 3-4.
[9]  Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buti, Finding Islam dialog Tradisionalisme-Liberalisme Islam, Diterjemah oleh Ahmad Mulyadi, Penerbit Erlangga, 2002, hal 16
[10]   Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya
[11]  Jajat Burhanudin, Ulama Perempuan Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002, hal 190
[12]   Enung Asmaya, Aa Gym, Dai Sejuk dalam Masyarakat Majemuk.  Mizan, hal 36
[13]   Samsul Munir Amin, Sayyid Ulama Hijaz: Biografi Syaikh Nawawi al-Bantani, hal.107-108
[14]  Samsul Munir Amin, Sayyid ulama Hijaz: biografi Syaikh Nawawi al-Bantani, hal.112
[15]   Wahidin Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, Hal 8
[16]   Wahidin Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah, Hal 8
[17]   Samsul Munir Amin, Sayyid Ulama Hijaz: Biografi Syaikh Nawawi al-Bantani, hal.111-112
[18]   Enung Asmaya, Aa Gym, Dai Sejuk dalam Masyarakat Majemuk.  Mizan, hal  38-39.
[19]   Thohir Luth, M.Natsir, Dakwah dan Pemikirannya,( Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hal. 70
[20]   Moh. Ali Aziz, Dakwah dan Pengembangan Laboratorium Jurusan,  Yogyakarta: Pustaka pesantren, 2009, hal.xv
[21]   Didin Hafhiduddin, Agar layar tetap berkembang, Jakarta: Gema Insani Press, 2006, cet 1, hal.32
[22]   Didin Hafhiduddin, Dakwah Aktual, Jakarta: Gema Insani Press, 1998, hal 78
[23]   M. Munir, Metode Dakwah, Jakarta:Kencana, 2006, hal.7
[24]   Enung Asmaya, Aa Gym, Dai Sejuk dalam Masyarakat Majemuk.  Mizan, hal 39
[25] M.Quraish Shihab,M.A, Membumikan Al-Qur’an fungsi peran wahyu dalam kehidupan bermasyarakat.Bandung: Mizan Pustaka, 2007, hal.194-195
[26]   Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[27]   Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya.
[28]   M. Munir, Metode Dakwah, Jakarta:Kencana, 2006, hal  Hal 10
[29]   M. Munir, Metode Dakwah, Jakarta:Kencana, 2006, hal  Hal 10
[30]   MA. Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, cet VI, hal 102
[31]  Mahmud Asy-Syafrowi, Assalamu’alaikum Tebarkan Salam, Damaikan Alam, Yogyakarta: Mutiara Media, hal 140
[32]   Samsul Munir Amin, Sayyid Ulama Hijaz: boigrafi Syaikh Nawawi al-Bantani, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2009, hal.109
[33]   M.Munir, Metode Dakwah, Jakarta:Kencana, 2006, hal  Hal 16
[34]   Ibid, hal 17
[35]   Samsul Munir Amin, Sayyid Ulama Hijaz: Biografi Syaikh NawawiAl-Bantani,  hal.109
[36]   M.Munir, Metode Dakwah, Jakarta:Kencana, 2006, hal  Hal 19
[37]   Moh. Ali Aziz, Dakwah Pemberdayaan Masyarakatradigma aksi metodologi,  Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara, 2009, cet ke 2, Hal 14
[38]   Mujamil Qomar, Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Gelora Aksara Pratama, hal 27
[39]  Mujamil Qomar, Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Gelora Aksara Pratama, hal.27
[40]  Darul Aqsha, Kiai Haji Mas Mansur (1986-1946) Perjuangan dan Peikirannya, Penerbit Erlangga, hal 118
[41]  Abd Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren,  Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013, cet-1, hal 34.
[42]   Abd Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren,  Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013, cet-1, hal 35
[43]   Mujamil Qomar, Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Gelora Aksara Pratama. hal.28
[44]  Ibid. hal.28
[45]  Ibid. hal.28-29
[46]  Ibid. hal.29
[47]  Ibid. hal.29
[48]   Abd Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren,  Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013, cet-1, hal 38
[49]  Abd Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren,  Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013, cet-1, hal 39
[50]  http://www.anneahira.com, diakses pada hari selasa 20 Agustus 2013
[51]  Tim Penyusun, pimred Dendy Sugono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat bahasa, 2008, Hal. 617-618
[52]   Abd. Halim Soebahar, Modernisasi Pesantren, Yogyakarta: LkiS, 2013, cet ke-1, Hal 47
[53]   Mujamil Qomar, Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Gelora Aksara Pratama. Hal.143

Comments (1)

On 2 Februari 2022 pukul 15.21 , Anonim mengatakan...

Casinos for the UK | LuckyClub Live
A place to play with real money and a place to win Casinos for the UK luckyclub · Casumo Casino · Wildz Casino · Vbet Casino · Ballys · NetBet Casino · Luckyland Casino